PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana mengevaluasi angkutan batu bara yang melintasi jalan umum guna mencegah kerusakan infrastruktur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Kalteng Tahun 2026 di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Kamis, 6 Agustus 2026.
“Pemanfaatan jalan umum oleh angkutan batu bara akan terus kami evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan agar tidak merusak infrastruktur,” ujarnya.
Agustiar menegaskan penggunaan jalan umum oleh angkutan batu bara juga harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Jalan umum yang digunakan angkutan batu bara harus tetap mengedepankan keselamatan serta kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Agustiar menegaskan pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas pemerintah untuk memperkuat konektivitas dan mendorong perekonomian masyarakat.
Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan desa akan terus dipacu agar akses masyarakat semakin mudah dan aktivitas ekonomi berjalan lebih lancar.
“Pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas pemerintah, terutama peningkatan kualitas jalan dan pembangunan jembatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas antarwilayah, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga terus berupaya menyelesaikan persoalan kawasan hutan yang menghambat kepastian hukum atas lahan masyarakat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












