PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menugaskan tenaga kesehatan (nakes) ke daerah terpencil, termasuk Kabupaten Katingan dan Murung Raya, untuk pemerataan layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Mikko Uriamapas Ludjen, mengatakan penugasan tersebut merupakan bagian dari Program Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Menurutnya, program tersebut bertujuan memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Agustus 2026.
Mikko mengatakan penugasan tenaga kesehatan ke daerah terpencil merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Kalteng.
“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Program Penugasan Khusus SDMK menjadi salah satu strategi Pemprov Kalteng untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus mengurangi kesenjangan akses layanan antarwilayah.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Sesuai Pasal 6 ayat (1) dan ayat (6), penugasan dilakukan secara individual dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
“Keputusan Gubernur tentang Peserta Penugasan Khusus SDMK Tahun 2026 telah menjadi dasar penempatan tenaga kesehatan di wilayah prioritas, termasuk Murung Raya dan Katingan,” katanya.
Mikko menjelaskan masa penugasan berlangsung hingga 31 Desember 2026 dengan evaluasi kinerja setiap tiga bulan.
“Evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan. Penugasan dapat dihentikan apabila target kinerja tidak tercapai atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, seluruh pembiayaan Program Penugasan Khusus SDMK Tahun 2026 dialokasikan melalui APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Kesehatan Kalteng.
(Sya'ban)












