PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya terus menunjukkan peningkatan. Hingga 17 Juli 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 11,5 hektare dengan total 26 kejadian yang tersebar di sejumlah wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan wilayah yang paling rawan terjadi Karhutla berada di Kecamatan Jekan Raya, kemudian disusul Kecamatan Pahandut.
“Sebagian besar kejadian Karhutla saat ini terjadi di lahan milik masyarakat. Kondisi di lapangan cukup menantang karena sumber air untuk pemadaman cukup sulit dijangkau,” ucapnya, Sabtu 18 Juli 2026.
Selain itu untuk mempercepat penanganan, BPBD Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah serta berbagai unsur terkait.
“Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan didukung operasi water bombing guna menjangkau titik-titik api yang sulit diakses oleh petugas,” tambahnya.
Luasan lahan terbakar sebesar 11,5 hektare tersebut merupakan akumulasi kejadian sejak Status Siaga Darurat Karhutla di Kota Palangka Raya ditetapkan pada 1 Juni 2026.
“BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci dalam mencegah meluasnya Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (yud)












