Pemprov Kalteng Perkuat Garda Depan Keterbukaan Informasi, PPID dan SP4N-LAPOR Jadi Fokus Strategis

IST/BERITASAMPIT - Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis, 12 Juni 2025.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta sistem pengaduan SP4N-LAPOR.

Komitmen ini diwujudkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas PPID dan Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Kamis, 12 Juni 2025.

Dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, kegiatan ini menekankan bahwa tantangan keterbukaan informasi tidak bisa dihadapi setengah hati.

Dalam sambutan tertulisnya, Leonard menyampaikan bahwa PPID dan SP4N-LAPOR adalah ujung tombak pelayanan informasi publik yang kredibel dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif. Keduanya menjadi indikator kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai ASN justru menjadi bagian dari penyebar informasi yang salah atau hoaks,” tegas Leonard, mengingatkan pentingnya literasi digital dan integritas aparatur di era banjir informasi.

Namun, Leonard juga menyoroti bahwa masih banyak perangkat daerah yang belum menyesuaikan struktur tim pengelola pengaduan sesuai regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Ia mendesak agar pembaruan segera dilakukan dan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menaruh perhatian pada penyusunan laporan tahunan PPID yang belum maksimal di beberapa kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Bantuan Pemprov Kalteng untuk PSU Barito Utara Sebesar Rp1,5 Miliar, Sudah Berproses di Biro Hukum

Rangga Lesmana dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya publikasi dan dokumentasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas publik. Menurutnya, sekecil apa pun kerja pemerintah akan sia-sia bila tidak dikomunikasikan secara tepat kepada masyarakat.

“Kita ini corong pemerintah. Kalau kita diam, masyarakat menganggap tidak ada yang dikerjakan. Komunikasi publik bukan aksesori, tapi bagian penting dari pelayanan birokrasi yang transparan,” ujar Rangga.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur H. Agustiar Sabran memberikan dukungan penuh terhadap transformasi digital di Kalimantan Tengah, termasuk melalui program “Internet Pedalaman” dan pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang masih berada di luar jangkauan internet konvensional.

Rangga menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data, terutama dari desa-desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas atau posyandu yang saat ini masih berada di wilayah blind spot.

Literasi digital ASN juga menjadi sorotan utama. Menurut Rangga, kecepatan teknologi harus diimbangi dengan kecakapan menyaring informasi serta menyampaikan pesan pemerintah secara bertanggung jawab. ASN dituntut bukan hanya sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi sumber informasi terpercaya bagi publik.

BACA JUGA:  Disdik Kalteng Anggarkan Rp49 Miliar untuk Seragam dan Sepatu Gratis bagi Siswa Kurang Mampu

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, yang memberikan materi seputar klasifikasi informasi publik, strategi menangani pengaduan melalui SP4N-LAPOR, serta praktik terbaik dalam membangun sistem pelayanan informasi publik yang tangguh dan adaptif.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap dapat mengatasi tantangan-tantangan nyata dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang terbuka, responsif, dan inklusif.

PPID dan SP4N-LAPOR diposisikan tidak hanya sebagai alat birokrasi, tetapi sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menjaga integritas pemerintahan di mata publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kemendagri Rega Tadeak Hakim, Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Aditya Nuriya Sholikah, serta perwakilan PPID dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

(Sya’ban)