KASONGAN – Perang terhadap narkoba kembali menunjukkan taringnya di Kabupaten Katingan. Rabu (11/06), jajaran Polres Katingan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran sabu. Dalam operasi itu, tiga orang diamankan, dan dua bangunan pondok yang digunakan sebagai tempat transaksi haram tak luput dari pemusnahan.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen serius kepolisian dalam membersihkan wilayahnya dari jaringan narkotika.
“Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba, di wilayah tambang yang biasa disebut Galangan di Jalan Pembangunan Km 13,” kata Chandra Ismawanto.
Setelah memperoleh cukup bukti dan informasi, polisi berhasil mengamankan tiga orang dan langsung dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan,” ujarnya.
Pihaknya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berani memberikan melaporkan kepada kepolisian.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” ucapnya.
Di lokasi penangkapan kepolisian juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Selain tiga orang yang diamankan, kami juga memusnahkan dua bangunan, satu dipakai untuk pos pantau dan satunya tempat mereka transaksi dan menggunakan narkoba,” pungkasnya.
(Bitro)












