Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD Kalteng 2024, Pemprov Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Anggaran

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, tangapi pemandangan umum Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025.

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Kalteng) secara resmi menyetujui dan menandatangani Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu pagi, 18 Juni 2025.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dalam proses pembahasan hingga finalisasi raperda tersebut.

“Setelah melewati serangkaian proses pembahasan, pada forum mulia ini telah kita lakukan penandatanganan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Saya berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama DPRD Provinsi ,” ujar Edy.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelaksanaan APBD ke depan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Semua rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah Provinsi juga berhasil mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian WTP bukan sekadar prestasi administratif. Ini bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola uang rakyat secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan,” ujar Edy Pratowo.

baca juga ...  Jawab Fraksi Golkar, Pemprov Kalteng Tegaskan Strategi Penguatan PAD dan Evaluasi BUMD

Menurutnya, raihan ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng yang baru saja diperingati pada bulan Mei. Pemprov menyebut capaian ini sebagai “kado ulang tahun” berkat kerja keras lintas sektor di lingkungan .

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK menyatakan bahwa penyusunan LKPD Kalteng Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi (SAP) berbasis akrual, dengan pengungkapan memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan signifikan yang berdampak material terhadap laporan keuangan.

Lebih jauh, sistem pengawasan internal juga didukung oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), yang memperkuat tingkat kepercayaan terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan .

Wakil Gubernur Edy menegaskan bahwa Pemprov tidak akan berhenti hanya pada keberhasilan meraih WTP, tetapi juga berkomitmen memperbaiki semua catatan dan rekomendasi dari BPK.

“Saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Kita ingin ke depan tidak ada lagi temuan berulang,” tegasnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!