KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan dunia literasi. Selasa, 17 Juni 2025, DPRD Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Arahman dan Wakil Ketua Stefani Berliana Magdalena ini turut dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Denni Ramadani, Citra Yudha Dj. Itam, dan Subani.
Raperda ini hadir sebagai langkah strategis untuk menjamin pengelolaan perpustakaan yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelayanan perpustakaan tidak hanya tersedia, tapi juga bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa poin penting dalam Raperda tersebut mencakup penyediaan akses informasi yang merata, menjadikan perpustakaan sebagai pusat pendidikan dan pelestarian budaya daerah, hingga menumbuhkan minat baca masyarakat. Tujuan utamanya tentu untuk memperluas wawasan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Seruyan lewat budaya literasi yang lebih kuat.
Pembahasan Raperda ini juga melibatkan Tim Legislasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, yang dipimpin oleh Asisten III Sugian Noor. Turut hadir pula Kabag Hukum Setda Immanuel, Kepala DISPURSIP selaku inisiator Perda Muliadie, serta Kepala BKAD Megawati dan jajaran perangkat daerah lainnya. Dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah, hadir sebagai narasumber Jovi Indo Barus dari Biro Hukum Setda.
Keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif demi menghadirkan regulasi yang berdampak nyata bagi peningkatan literasi masyarakat. Diharapkan, ke depan perpustakaan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga pusat aktivitas edukatif dan budaya yang aktif serta diminati oleh semua kalangan.
(ASY)












