PALANGKA RAYA – Gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi mengalami kenaikan. Hal ini menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng yang kini memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan tanggapan DPRD Kalteng terhadap pendapat Gubernur Kalteng atas Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng. Penyampaian tanggapan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang III tahun 2025, Rabu 18 Juni 2025.
Ampera menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah memberikan pendapat terhadap Raperda tersebut.
“Terkait dengan pendapat bahwa menyetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu tugas dan wewenang DPRD Provinsi adalah membentuk Peraturan Daerah bersama gubernur. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 101 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Lebih lanjut, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng Pasal 174 ayat (1) huruf a, Raperda yang berasal dari DPRD dibahas oleh gubernur dan/atau Tim Pembahas Raperda.
“Terkait hal-hal teknis lainnya dapat dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kalteng, yang dijadwalkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kalteng,” tambahnya.
Ampera juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelaksanaan tugas sesuai amanat rakyat. “Kerja sama yang baik perlu terus ditingkatkan demi keberhasilan pembangunan di Kalimantan Tengah yang kita banggakan bersama,” tutupnya.
(Syauqi)












