KUALA PEMBUANG – Guna menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan hutan yang telah ditetapkan dalam program Penertiban Kawasan Hutan (PKH), jajaran Polsek Hanau melakukan patroli di areal perusahaan PT. Wanasawit Subur Lestari II (WSSL 02), yang berada di wilayah Desa Bahaur, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu, 18 Juni 2025.
Patroli yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu menyasar titik koordinat lokasi Plang PKH yang telah terpasang di Blok C22, dengan posisi 2°33'35.6″‘ S 112°06'23.5″E. Lokasi ini merupakan salah satu areal penting yang masuk dalam daftar PKH, dan menjadi fokus pengawasan karena rawan terhadap aktivitas ilegal seperti pencurian dan pemanenan tanpa izin.
Kapolsek Hanau, Iptu Firman Amir, menjelaskan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan untuk mengecek kondisi lapangan, namun juga sebagai bentuk sosialisasi dan himbauan kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar agar mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan ini agar tetap aman dan lestari,” ujarnya.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Bripka Rio Bayu P.S., Brigpol Anton, dan Briptu Veri. Mereka melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi dan memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar areal yang masuk program PKH.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya tindakan pelanggaran di lokasi tersebut. Situasi masyarakat dan lingkungan perusahaan juga terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Hanau menyatakan siap terus mengawal dan mendukung program pemerintah dalam perlindungan kawasan hutan di wilayah hukum mereka.
(ASY)












