PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar pelatihan Tata Boga bagi penyandang disabilitas tunarungu.
Kegiatan yang merupakan bagian dari layanan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 23 Juni 2025, hingga Rabu, 25 Juni 2025, di Aula Asrama Haji Palangka Raya.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Disnakertrans Kalteng, Abraham O.B. Aronggear, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakannya, Abraham menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud konkret dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar memberikan peluang kerja, tetapi merupakan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia,” kata Abraham.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga BUMN, BUMD, hingga sektor swasta,” tambahnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030, yakni Manggatang Utus, yang berarti mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara luas.
“Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu mengasah keterampilan kerja, meningkatkan kemandirian, dan memiliki daya saing di dunia usaha, guna mendukung terwujudnya Kalteng yang Maju, Modern, Bermartabat, dan Berkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sebanyak 20 peserta penyandang disabilitas tunarungu dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng mengikuti pelatihan ini. Mereka akan mendapatkan teori dan praktik dari instruktur serta asisten instruktur yang berpengalaman di bidang kuliner.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, pejabat eselon III dan IV Disnakertrans Kalteng, Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Kalteng, serta perwakilan organisasi disabilitas lainnya.
(Sya'ban)












