PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang tidak hanya bersifat teknokratis dan administratif, tetapi juga mengakar pada nilai-nilai budaya lokal.
Hal ini disampaikan Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat memaparkan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dalam Rapat Evaluasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat evaluasi tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Iwan Kurniawan, yang hadir mewakili Dirjen Bangda Kemendagri.
Leonard yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menekankan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026 disusun dengan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak, yakni falsafah Huma Betang.
“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leonard dari Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa forum evaluasi ini menjadi momen strategis untuk menyelaraskan RKPD provinsi dengan arah kebijakan nasional melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
RKPD tersebut juga harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD serta mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029.
“Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegas Leonard.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menyusun dokumen perencanaan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
Rapat evaluasi tersebut juga diikuti oleh perwakilan dari kementerian/lembaga pusat, antara lain Direktur SUPD II Iwan Kurniawan, Analis Kebijakan Ahli Madya Wisnu Hidayat, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng.
(Sya'ban)












