Herson B Aden: Tinggalkan Budaya Copy-Paste, LPPD Harus Cerminkan Fakta Lapangan

IST/BERITASAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi EPPD Tahun 2025 di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Kamis, 19 Juni 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menekankan pentingnya reformasi budaya kerja dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Daerah (LPPD).

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Daerah (EPPD) Tahun 2025 di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Herson menyoroti bahwa masih banyak perangkat daerah yang menyusun laporan secara terburu-buru dan tidak berbasis data faktual.

Ia mengingatkan agar penyusunan LPPD tidak lagi dilakukan dengan cara yang hanya mengejar tenggat waktu, apalagi sekadar menyalin dari laporan tahun sebelumnya.

“Kita harus tinggalkan kebiasaan lama seperti mengumpulkan data menjelang batas waktu, apalagi hanya copy paste dari tahun sebelumnya. Ini bukan hanya soal kelengkapan administratif, tapi soal tanggung jawab dan kualitas pelayanan publik,” ujar Herson dengan tegas.

Herson menjelaskan bahwa LPPD merupakan instrumen penting dalam menilai kinerja kepala daerah. Laporan ini menjadi cerminan pelaksanaan urusan di daerah, baik urusan wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, maupun urusan pilihan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Semakin akurat dan objektif laporan disusun, maka semakin mudah pemerintah pusat melakukan evaluasi dan pembinaan. Yang paling penting, masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya melalui peningkatan layanan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Herson juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng yang telah menyampaikan LPPD Tahun 2024 secara tepat waktu melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD).

“Ini kemajuan. Ketepatan waktu itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan kualitas. Yang kita harapkan bukan hanya cepat, tapi juga akurat dan menggambarkan realitas,” ujarnya.

Menurut Herson, laporan yang disusun secara tergesa-gesa atau asal-asalan akan menghasilkan data yang menyesatkan dan berisiko merugikan reputasi daerah.

baca juga ...  Kalteng Genjot Program Cetak Sawah Baru, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Ia meminta agar perangkat daerah menjadikan penyusunan LPPD sebagai proses yang berkelanjutan, bukan sekadar rutinitas tahunan.

“Laporan ini seharusnya disusun sepanjang tahun, bukan dadakan. Jika kita ingin birokrasi yang modern dan melayani, maka budaya kerja kita juga harus berubah,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi EPPD ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Inspektur Daerah kabupaten/kota, serta Kepala Bagian dan Otonomi Daerah dari seluruh wilayah .

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!