Satpol PP Serahkan SPK ke P3K, Tegaskan Komitmen Tugas dan Loyalitas

IST/BERITASAMPIT - Kasatpol PP Agus Supriadi secara langsung menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Satpol PP .

KUALA PEMBUANG – Semangat baru menyelimuti jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten . Dalam sebuah rapat internal yang penuh antusias, Kepala Satpol PP Agus Supriadi secara langsung menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Satpol PP .

Penyerahan SPK ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan P3K dan disambut hangat oleh seluruh peserta rapat. Momentum tersebut menjadi penanda awal pengabdian para P3K sebagai abdi negara yang siap mengemban tugas di garda terdepan penegakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam arahannya, Agus Supriadi menyampaikan selamat kepada para pegawai yang baru bergabung, sekaligus menekankan bahwa jabatan yang diterima bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang membutuhkan tanggung jawab tinggi, loyalitas, dan integritas.

“SPK bukan hanya surat tugas, tapi juga janji profesionalisme. Pahami isi dan konsekuensinya agar tidak ada keraguan dalam menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat,” tegas Agus.

Tak hanya itu, Kasat Pol PP juga memberikan pembekalan seputar disiplin kerja, etika profesi, dan pemahaman tugas pokok dan fungsi Satpol PP agar para pegawai baru mampu menjalankan peran secara optimal di lapangan.

Rapat internal ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat sinergi internal, membangun kultur kerja yang solid, serta membentuk Satpol PP Kabupaten yang lebih responsif, humanis, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.

(ASY)

baca juga ...  Iswanti : Profesionalisme Guru Dibutuhkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!