
PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi menggelar rapat lanjutan guna membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Rabu 16 Juli 2025.
Pada kesempatan itu, anggota Panitia Khusus DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menekankan pentingnya keberpihakan terhadap penguatan ekonomi masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Panitia Khusus lainnya, Brian, menekankan perlunya sinkronisasi yang lebih tajam antara visi dan misi kepala daerah dengan kemampuan fiskal daerah serta daya dukung infrastruktur.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan dan pelabuhan dalam mendukung kebijakan hilirisasi sumber daya alam.
“Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” tutur Brian.
Lebih lanjut, Brian juga mempertanyakan skema pemberian insentif kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat, serta meminta kejelasan mekanisme akumulasi program yang selama ini dipersepsikan sebagai bantuan langsung tunai.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya integrasi data sosial dalam program Kartu Rumah Betang, agar masyarakat yang telah menerima satu bentuk bantuan tidak luput dari manfaat layanan publik lainnya.
Brian mendorong adanya sistem terpadu berbasis data yang mampu mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan sosial.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan dari Tim Eksekutif, Yuas Elko, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi sepakat untuk memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan yang dirancang.
“Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, perlu menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal harus menjadi fondasi utama pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, zonasi pembangunan yang telah ditetapkan-khususnya di wilayah timur yang diarahkan menjadi kawasan energi terbarukan dan pangan-perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
Sebagai penutup, seluruh pihak sepakat untuk menyampaikan masukan dalam bentuk tertulis guna difinalisasi bersama. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan dokumen akhir RPJMD sebelum dilaksanakannya agenda kunjungan kerja Panitia Khusus berikutnya.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029 diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang terarah, inklusif, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalteng.
(Syauqi)