
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan pajak kepada camat, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur membuka Rapat Kerja Camat se-Kalimantan Tengah di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa pagi, 29 Juli 2025.
Menurutnya, camat merupakan ujung tombak pemerintahan daerah yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dinilai paling efektif untuk menjalankan tugas-tugas teknis tertentu, termasuk pelayanan perpajakan.
“Saya minta wali kota dan bupati melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat dalam kegiatan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tentunya dengan mengacu pada aturan yang berlaku,” tegas Gubernur.
Ia menilai langkah ini penting untuk memperluas jangkauan pelayanan pajak kepada masyarakat di pelosok serta mendorong efektivitas birokrasi daerah dalam menggenjot PAD.
“Jika ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, kita tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tapi juga mendekatkan layanan publik kepada masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Selain aspek perpajakan, Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya keterlibatan camat dalam penguatan ekonomi lokal.
Ia menyebut camat harus mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kecamatan sebagai sarana memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
“Camat jangan hanya duduk menunggu laporan. Harus aktif menjadi fasilitator koperasi, mendorong pertumbuhan usaha mikro, serta membuka ruang kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah,” tambahnya.
Terkait pembangunan sumber daya manusia, Agustiar juga menyinggung Program Sekolah Rakyat yang akan menjadi prioritas daerah untuk menjangkau komunitas adat dan wilayah terpencil.
“Sekolah Rakyat harus kita dorong bersama. Camat punya peran besar untuk mendata kebutuhan pendidikan dan mendukung operasionalnya di lapangan, terutama bagi anak-anak yang selama ini sulit dijangkau layanan formal,” jelasnya.
Rapat Kerja ini juga dimanfaatkan Gubernur sebagai ruang koordinasi dan sinkronisasi antara camat dengan kepala daerah dan pemerintah provinsi.
Ia berharap agenda tersebut menjadi penguat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam merealisasikan visi pembangunan daerah.
“Rapat ini bukan hanya seremonial, tapi forum untuk menyatukan arah. Camat harus memahami dan menjalankan visi kepala daerah dan Asta Cita Presiden, sehingga kita semua berjalan pada jalur yang sama,” tandasnya.
(Sya’ban)