Leonard S Ampung Tekankan Transparansi dan Pendidikan dalam Penggunaan Bantuan Parpol

IST/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada sembilan partai yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi, Kamis pagi, 31 Juli 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

– Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Bantuan Keuangan Partai (Banpol) yang disalurkan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Gubernur Kalteng dalam acara penyerahan bantuan secara simbolis kepada sembilan partai yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi, Kamis pagi, 31 Juli 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Leonard mengatakan, bantuan keuangan yang bersumber dari APBD merupakan bentuk dukungan negara terhadap partai yang telah mendapat mandat rakyat melalui pemilu.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan dana tersebut harus sesuai regulasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Penggunaan bantuan keuangan partai harus berpedoman pada Permendagri Nomor 36 dan Nomor 78 Tahun 2023. Dana ini harus diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan yang mencerdaskan masyarakat,” tegas Leonard.

Ia menambahkan, pendidikan sangat penting agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan yang sehat.

“Partai bukan hanya kendaraan , tetapi juga institusi strategis dalam mendidik dan mencetak kader-kader bangsa yang berintegritas,” ujarnya.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Leonard juga menyampaikan bahwa Banpol tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga mencerminkan sinergi antara eksekutif dan .

“Bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat demokrasi lokal dan membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan partai sebagai pilar demokrasi,” ungkapnya.

Untuk Tahun Anggaran 2025, mengalokasikan dana sebesar Rp6,36 miliar lebih, dengan nilai bantuan per suara sah ditetapkan sebesar Rp5.000. Dana ini disalurkan kepada sembilan parpol sesuai jumlah suara sah hasil pemilu.

baca juga ...  Kejati Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang, Geledah Kantor Setda Barito Utara

Leonard berharap agar seluruh partai penerima bantuan dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah dengan baik dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Pemerintah akan terus mendorong agar bantuan ini tidak hanya digunakan secara administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi di ,” tutup Leonard.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!