Bupati Kobar Buka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah 2025

Bupati Kobar Buka Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah 2025
IST/BERITASAMPIT - Bupati Kobar saat menyampaikan sambutan pada pekan panutan wajib membayar pajak.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2025 khusus Aparatur Sipil negara (ASN) pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati ini secara resmi dibuka oleh Bupati Hj. Nurhidayah,  yang hadir didampingi Wakil Bupati Suyanto,  serta unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh ASN lingkup Pemkab Kobar.

Dengan mengusung tema “ASN Pelopor Kepatuhan Pajak Daerah, Teladan Baik untuk Rakyat, Dana Pembangunan Terkumpul Cepat”, kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:  Isu Beras Oplosan, Kenapa Baru Sekarang Dirazia

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan Pembangunan, sebagai ASN kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak,” ujarnya.

Hj. Nurhidayah juga mengajak seluruh ASN untuk aktif berpartisipasi dalam pembayaran pajak secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak lepas dari kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, M. Nursyah Ikhsan, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2025, realisasi PAD baru mencapai 40 persen dari target atau sekitar Rp93,4 miliar.

BACA JUGA:  Dinas PUPR Kobar Genjot Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Penghubung Antar Desa

Ia menekankan bahwa masih terdapat potensi besar dari kalangan ASN yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak di lingkungan ASN dan masyarakat luas. (man)