
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus mengintensifkan edukasi perlindungan anak kepada generasi muda.
Terbaru, DP3APPKB menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak di SMAN 3 Palangka Raya, Kamis pagi, 31 Juli 2025, yang diikuti puluhan pelajar dari sekolah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemprov Kalteng untuk menekan angka kekerasan dan pernikahan dini, dua persoalan serius yang masih menjadi tantangan perlindungan anak di daerah ini.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya mengajak para pelajar menjadi pelopor di lingkungan masing-masing dalam mengampanyekan perlindungan terhadap sesama.
“Anak-anak bukan hanya objek yang harus dilindungi, tapi juga bisa menjadi subjek perubahan. Kami ingin pelajar menjadi bagian dari solusi dengan menolak kekerasan dan membantu teman sebaya yang menjadi korban,” tegas Linae.
Ia menekankan bahwa pelibatan pelajar dalam isu-isu perlindungan anak sangat penting karena mereka berada di posisi strategis dalam mengamati tanda-tanda awal kekerasan atau tekanan yang dialami teman mereka.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya Alogo Ocktavianus Karuban Parasian dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalteng yang menjelaskan bahaya kesehatan akibat pernikahan usia anak, mulai dari risiko komplikasi kehamilan hingga gangguan mental.
Sementara itu, narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Erwin Boban, mengupas aspek hukum yang mengatur perlindungan anak serta konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.
“Undang-undang sangat jelas melindungi anak. Tugas kita adalah memastikan mereka mengetahui hak-haknya dan tahu harus melapor ke mana jika menjadi korban,” ujar Erwin.
Tak hanya soal hukum dan kesehatan, aspek psikologis juga menjadi sorotan. Psikolog dari HIMPSI Kalteng, Ari Pamungkas, menjelaskan bahwa dukungan dari teman sebaya bisa menjadi kunci bagi korban kekerasan untuk pulih dan berani berbicara.
“Kadang korban tidak berani bicara kepada orang dewasa, tapi mau curhat ke temannya. Ini yang harus dimaksimalkan, pelajar harus tahu bagaimana mendampingi teman yang mengalami kekerasan,” kata Ari.
DP3APPKB menegaskan bahwa sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, menyasar sekolah-sekolah dan komunitas remaja di berbagai kabupaten dan kota.
Harapannya, akan tumbuh ekosistem yang melindungi anak dari potensi kekerasan dan praktik pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
“Kalau kita ingin Kalimantan Tengah maju dan sumber daya manusianya unggul, maka anak-anak harus dilindungi sejak dini. Tidak boleh ada lagi kekerasan dan pernikahan usia anak,” tutup Linae Victoria.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab antara pelajar dan narasumber. Para peserta juga diberikan materi edukatif yang dapat disebarluaskan kembali kepada teman-teman mereka.
(Sya’ban)