PALANGKA RAYA – Agus Sahat Sampe Lumban Gaol resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), menggantikan Undang Mugopal.
Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam rangka optimalisasi kinerja lembaga serta penguatan penegakan hukum di daerah.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang menetapkan Undang Mugopal diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati Kalteng. Ia dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Sebagai pengganti, Agus Sahat Sampe Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung, kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kejati Kalteng.
Rotasi ini diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan Tinggi dalam menjaga supremasi hukum serta mendukung program strategis penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Selain Kalimantan Tengah, pergantian pimpinan juga dilakukan di sejumlah daerah lain, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat.
Berikut daftar 11 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang baru:
1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
2. Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara. Sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
3. Supardi dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
4. Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Riau. Sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
5. Sukarman Sumarinton dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
6. Wahyudi dimutasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
7. Basuki Sukardjono dimutasi menjadi Kajati Papua Barat. Sebelumnya menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
8. Sila Haholongan dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
9. Riyono dimutasi menjadi Kajati Gorontalo. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Barat.
10. Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
(Syauqi)












