SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Menurutnya, penertiban tersebut tepat sasaran karena menyasar pihak-pihak yang melanggar aturan.
“Kalau menurut saya, sudah tepat saja penertiban yang dilakukan Pemkab Kotim, karena yang ditertibkan adalah yang melanggar aturan,” ujar Hendra Sia, Jumat 8 Agustus 2025.
Legislator Partai Perindo itu juga menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti hanya di Pasar Keramat saja. Dirinya mendesak agar penertiban serupa juga dilakukan di pasar-pasar lain dan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan. Hal ini termasuk menertibkan para pedagang yang berjualan di badan jalan.
“Jangan cuma Pasar Keramat saja. Pasar-pasar lain, serta fasilitas umum yang tidak sesuai aturan harus ditertibkan. Ya termasuk yang berjualan di badan-badan jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Sinto itu juga menyoroti kondisi Kotim yang menurutnya semakin kumuh. Ia menilai hal ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan penertiban dari pemerintah daerah.
“Sekarang Kotim semakin kumuh karena kurangnya pengawasan serta penertiban dari pemerintah daerah, maka dari itu pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas seperti penertiban Pasar Keramat,” pungkasnya.(im)












