Anak Kucing Hutan Ditemukan di Lingkar Selatan Sampit, Warga Serahkan ke BKSDA

NARDI/BERITASAMPIT - Dua ekor kucing hutan yang diserahkan ke BKSDA Sampit.

SAMPIT – Dua ekor anak kucing hutan (Felis bengalensis) yang merupakan satwa dilindungi diserahkan seorang warga kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit Timur (Kotim), Senin 11 Agustus 2025. 

Kedua satwa tersebut ditemukan di kawasan Lingkar Selatan Sampit, diduga anak kucing tersebut ditinggal induknya karena ketakutan lantaran semakin marak pembukaan lahan di wilayah tersebut.

Yuanita yang merawat kucing tersebut mengaku awalnya ia merawat kedua kucing yang berusia sekitar dua pekan saat ditemukan pada 30 Juni 2025 lalu.

Kucing itu berjenis kelamin jantan dan betina, lalu ia merawat hingga usia dua bulan namun perilaku liarnya membuatnya kesulitan.

“Bawaannya suka mencakar, bisa memanjat, dan sangat berbeda dengan kucing rumahan. Saya khawatir mati karena tidak bisa merawatnya, memang berbeda perilakunya dengan kucing peliharaan,” kata Yuanita, saat menyerahkan kucing hutan ke BKSDA.

Yuanita menuturkan awalnya ia mendapatkan anak kucing hutan itu dari seorang kawan. Setelah dirawat sekitar satu setengah bulan di rumah, sifat liarnya semakin terlihat, hanya mau makan daging, sehingga ia memutuskan menyerahkan ke BKSDA. 

“Saya sayang sekali dengan mereka, tapi saya tidak mau menjadi penyebab kepunahan. Mereka hewan liar, bukan untuk dipelihara, kemudian cara mencari kontak BKSDA,” ujarnya.

Semoga dengan diserahkan ke BKSDA satwa tersebut bisa hidup hingga besar dan layak sehingga nantinya anak cucu generasi mendatang tetap bisa melihat hewan yang dilindungi tersebut.

Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan kedua satwa tersebut akan dibawa ke Pangkalan Bun untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. 

“Ada Taman Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa yang dikelola BKSDA. Di sana ada dokter hewan yang akan merawat sampai cukup besar dan sehat untuk kembali ke alam,” jelasnya.

baca juga ...  Cempaga All Star Ikut Turnamen HNR Cup II, Siap Memboyong Pemain Berkualitas

Menurutnya, kucing hutan yang diambil dari alam biasanya sulit bertahan hidup jika dipelihara warga karena stres dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat. 

“Kalau tidak segera ditangani, dalam satu sampai dua minggu biasanya mati. Ini satwa dilindungi, jadi jangan dipelihara,” tegas Muriansyah.

BKSDA mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi agar segera melapor dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah menyerahkan dua anak kucing hutan ini. Populasi satwa ini masih ada di sekitar hutan kota Sampit, Samuda, Kota Besi dan Bagendang,” tambahnya. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!