Pejabat Berkinerja Buruk Bakal “Nonjob”

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi , Leonard S. Ampung, saat diwawancarai usai menghadiri peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri di Bundaran Besar , Kamis siang, 14 Agustus 2025.

– Isu pencopotan pejabat berkinerja buruk di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) terus mencuat seiring dengan rencana rotasi massal yang akan menyasar hampir seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski belum ada kepastian waktu, Gubernur Agustiar Sabran telah memberikan peringatan kepada para pejabat untuk menjaga ritme kerja.

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menyebut rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Pergeseran pejabat itu biasa seperti di TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil. Terlebih beliau (Gubernur) mempunyai visi misi dalam menjabat,” kata Leonard saat ditemui awak media di Pos Lantas Bundaran Besar , Kamis siang, 14 Agustus 2025.

Leonard memastikan rotasi akan berdampak pada hampir semua dinas di , mulai dari pejabat eselon II yang menjabat sebagai kepala badan/dinas, eselon III, hingga eselon IV.

“Saya pikir semua dinas akan terdampak, dari pejabat eselon II, eselon III hingga IV,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai petunjuk kepala OPD mana yang akan digeser, Leonard menjawab tegas bahwa hampir semua akan terdampak.

“Kita tunggu saja, sedang proses. Saya pikir hampir semua dinas kena, baik pejabat eselon II, eselon III, maupun eselon IV,” katanya.

Leonard menjelaskan bahwa rotasi saat ini memiliki prosedur yang lebih sederhana dibanding rotasi sebelumnya pada Mei 2025.

Jika sebelumnya memerlukan izin panjang melalui Kementerian Dalam Negeri, kini hanya perlu pelaporan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Terlebih ini sudah enam bulan menjabat, dalam aturan itu boleh. Dari pada kemarin (rotasi pejabat pada Mei 2025 lalu) izinnya panjang harus melalui Kemendagri dan sebagainya, kalau sekarang hanya melapor dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.

Plt Sekda Kalteng memastikan jabatan kepala dinas yang saat ini masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) akan terisi oleh pejabat definitif. Pengisian dapat berasal dari Plt yang diangkat definitif atau ASN yang telah lulus seleksi.

“Pasti akan terisi, entah dari Plt yang kemudian jadi definitif, atau pejabat yang sudah lulus dan lolos dalam seleksi. Kalau belum mendapatkan, kita akan tetap Plt, itu dibolehkan,” katanya.

Leonard menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan hak prerogatif Gubernur dalam menjalankan roda sesuai visi misi yang dimiliki.

Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengonfirmasi adanya isu pencopotan pejabat OPD berkinerja buruk, namun tidak menyatakan waktu pasti pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi wartawan di rumah jabatannya pada Senin malam, 11 Agustus 2025, Gubernur menyatakan proses “nonjob” kepala OPD berkinerja buruk belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Belum, belum, silakan tanya Pak Leonard (Plt Sekda Kalteng), biarkan waktu yang menjawab,” ujar Agustiar.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Ajak Doakan Korban Banjir dan Longsor di Momen Natal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!