PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan, kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat harus menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, langkah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak boleh dilakukan dengan cara membebani masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kisruh di Pati dipicu oleh kebijakan pemerintah kabupaten yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah anggaran TKD dari pusat dipangkas.
Kebijakan tersebut justru memicu demonstrasi besar-besaran dari warga.
Edy menilai pengalaman di Pati adalah contoh pahit yang harus dihindari daerah lain, termasuk Kalimantan Tengah.
“Enggak bisa begitu, kan harus dilihat. Kami mengimbau kepada semua kepala daerah, Pati itu jadi pengalaman pahit. Harus dilihat kemampuan masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Jumat siang, 15 Agustus 2025.
Ia menambahkan, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah daerah harus berpijak pada aspirasi dan daya dukung masyarakat, bukan semata-mata untuk menutup kekurangan anggaran.
“Pemerintah daerahnya juga anggarannya berkurang, pasti masyarakat juga berkurang,” katanya.
Edy menjelaskan, pemangkasan TKD dari pusat bukan hanya terjadi di Kalteng, melainkan juga hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Dana alokasi khusus (DAK) yang sebelumnya menjadi salah satu penopang pembangunan daerah ikut ditarik sebagai bentuk efisiensi anggaran nasional.
Meski begitu, Pemprov Kalteng berupaya mencari solusi dengan mengoptimalkan potensi PAD dari sektor-sektor lain.
“Efisiensi anggaran itu kan secara otomatis seperti DAK ditarik semua, tetapi kami tidak tinggal diam. Kami berusaha melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor lain,” jelasnya.
Menurut Edy, sektor unggulan yang bisa dimaksimalkan di Kalteng adalah pertambangan, perkebunan, dan perhutanan.
“Sekarang yang bisa (dimaksimalkan) itu kan sektor 3P (pertambangan, perkebunan, dan perhutanan),” bebernya.
Edy menegaskan, meski fiskal daerah menghadapi tantangan, kebijakan untuk menyeimbangkan anggaran tidak boleh mengabaikan kondisi masyarakat.
Ia menilai peringatan dari kasus Pati seharusnya membuka mata pemerintah daerah lain agar lebih berhati-hati dalam mengambil langkah strategis.
(Sya'ban)












