Ketua DPRD Kotim Desak Kendaraan ASN Wajib Gunakan Plat KH

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun armada perusahaan yang beroperasi di Kotim menggunakan pelat nomor KH () Aturan tersebut, menurutnya, bisa dituangkan melalui surat edaran resmi dari bupati.

Ia mengingatkan, masih banyak kendaraan pribadi berpelat luar daerah yang digunakan ASN maupun perusahaan di Kotim. Padahal, Gubernur Kalteng telah lebih dulu menekankan kewajiban menggunakan pelat KH sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah. 

“Kalau di provinsi saja ASN bisa dikenakan sanksi bila tak patuh, maka Kotim pun seharusnya bisa lebih berani menerapkan aturan yang sama,” tegasnya, Kamis 28 Agustus 2025.

Rimbun juga menyoroti peran perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan, yang selama ini banyak menggunakan armada dari luar daerah. 

Ia menegaskan, seluruh mitra kerja perusahaan termasuk penyedia jasa angkutan truk CPO, sawit, dan pupuk, harus tunduk pada aturan ini. 

“Jika ingin mengerjakan proyek atau kontrak di Kotim, syaratnya jelas: armada wajib berpelat KH,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan tersebut sangat penting karena memberikan dampak besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan bermotor dapat masuk penuh ke kas daerah jika kendaraan tercatat resmi di Kotim. Dengan begitu, sumber keuangan daerah tidak terbuang sia-sia ke daerah lain.

“Jangan sampai Kotim hanya dijadikan lokasi eksploitasi. Kekayaan alam diambil, tapi kontribusi untuk daerah minim. Dengan mewajibkan pelat KH, kita bisa memastikan ada manfaat nyata yang kembali kepada masyarakat,” katanya menambahkan.

Ia juga mengingatkan, ke depan Kotim harus siap menghadapi kebijakan efisiensi transfer pusat yang bisa memengaruhi APBD murni 2026. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mencari sumber pendapatan baru yang stabil, salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor dari penggunaan pelat KH.

baca juga ...  Berulang Kali RSUD Murjani Diingatkan DPRD Kotim, Administrasi Nomor Sekian

Rimbun optimistis, jika kebijakan ini dijalankan secara konsisten, kemandirian fiskal Kotim akan semakin kuat dan menjadi bentuk komitmen bersama menjaga kepentingan daerah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!