Berulang Kali RSUD Murjani Diingatkan DPRD Kotim, Administrasi Nomor Sekian

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu.

SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD (Kotim) Dadang H Syamsu, menegaskan kembali pentingnya pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit, urusan administrasi seharusnya tidak menjadi prioritas utama, terutama dalam kondisi darurat.

“Administrasi hanyalah lembaran kertas, bisa dinomorsekiankan. Yang utama adalah penyelamatan nyawa pasien. Masalah ini sudah berulang kali kami sampaikan. Pelayanan harus didahulukan,” ujar Dadang, Senin 6 Januari 2025.

Pernyataan ini muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pasien dipulangkan dari RSUD Murjani karena dokumen administrasi yang tidak lengkap.

Menanggapi hal tersebut, Dadang menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihak DPRD akan memanggil kembali manajemen RSUD Murjani untuk meminta laporan terkait tindak lanjut dari rapat sebelumnya juga terkait masalah pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan karena masalah administrasi,” tegas Dadang.

Masyarakat berharap evaluasi menyeluruh terhadap layanan di RSUD Murjani dapat segera dilakukan agar insiden serupa tidak terulang.

Diberitakan bahwa dalam video viral tersebut, keluarga pasien mengungkapkan kekecewaan mereka karena Sarni, seorang penderita asam lambung dari Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

Pasien dilaporkan hanya mendapat infus sebelum diminta pulang karena tidak membawa surat rujukan puskesmas dan dokumen BPJS yang lengkap.

“Kenapa surat rujukan atau dokumen tidak bisa menyusul? Bukankah pelayanan harus mendahulukan kondisi darurat? Ini sudah sekarat,” keluh Isapri, keluarga pasien.

(Nardi)

baca juga ...  Tabrak Lari di Jalan Tjilik Riwut KM 103, Pengendara Motor Meninggal di Tempat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!