PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya kolaborasi dengan kalangan akademisi perguruan tinggi dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi akan memberikan landasan ilmiah yang kuat bagi setiap regulasi yang dihasilkan. Dengan dukungan kajian berbasis riset, Raperda diyakini akan lebih komprehensif, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan dan penelitian. Kehadiran para akademisi akan memperkaya substansi Raperda sekaligus memastikan regulasi yang dilahirkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya, Kamis 28 Agustus 2025.
Perguruan tinggi di Palangka Raya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik.
“Keterlibatan akademisi akan memperkuat basis kebijakan agar lebih sesuai dengan kondisi lokal Palangka Raya, sehingga hasilnya aplikatif dan berkesinambungan,” tambahnya.
DPRD berkomitmen menjaga agar setiap regulasi berpihak pada kepentingan masyarakat. Kehadiran akademisi akan melengkapi peran legislatif dengan pandangan ilmiah dan objektif.
“Dengan sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi, kita berharap cita-cita menjadikan Palangka Raya sebagai kota sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan dapat segera terwujud,” ungkapnya. (yud)












