PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i menyambut gembira hibah tanah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kalimantan Tengah, yang resmi diserahkan di Palangkaraya, Kamis 18 September 2025. Menurutnya, hibah tersebut menjadi bukti nyata dukungan pemerintah pusat bagi kemajuan Pulau Pisau.
Dalam keterangannya, Bupati Rifa'i menegaskan bahwa tanah hibah ini memiliki nilai strategis. Lahan tersebut selama ini menjadi lokasi tempat berkumpul masyarakat sekaligus ruang kegiatan bersama, sehingga pemanfaatannya akan semakin besar setelah resmi dimiliki pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kami menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Kalteng. Hibah ini sangat berarti untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di Pulau Pisau,” ucapnya.
Ia menambahkan, langkah KPP Pratama tersebut bukan hanya soal penyerahan aset, melainkan juga wujud kepedulian untuk mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Bupati berharap sinergi seperti ini terus berlanjut di masa depan.
“Ini luar biasa, karena tanah tersebut akan benar-benar memberi manfaat. Saya pribadi sangat mengapresiasi KPP Pratama Kalteng yang ikut mendorong Pulau Pisau agar lebih maju dan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Kunjungan kerja Bupati Rifa'i ke KPP Pratama menjadi rangkaian kegiatan tambahan di luar agenda resmi. Namun, momen ini dipandang sebagai langkah penting memperkuat kerja sama antarlembaga sekaligus membuka peluang baru bagi pembangunan Pulau Pisau ke depan. (ds)












