KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo dan didampingi Wakil Ketua II, Muhtadin, SH. Hadir pula Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., yang mewakili Bupati untuk menyampaikan pidato pengantar perubahan APBD.
Selain jajaran legislatif, rapat paripurna ini juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Suasana rapat berjalan serius namun penuh kebersamaan, mencerminkan pentingnya agenda pembahasan keuangan daerah tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati Seruyan melalui Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat. “Perubahan ini diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran, sehingga program pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” ungkapnya.
Penyampaian pidato pengantar ini menjadi pintu awal dari rangkaian proses pembahasan hingga penetapan Raperda tentang Perubahan APBD. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih mendalam guna memastikan setiap pos anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan Seruyan.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Seruyan di tahun mendatang.
(ASY)












