KUALA PEMBUANG – Sejumlah agenda sidang penting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali diwarnai absennya banyak anggota dewan. Dalam tujuh agenda krusial terakhir, kehadiran para wakil rakyat ini bahkan tidak pernah menyentuh angka 40 persen dari total 25 anggota DPRD. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik terhadap keseriusan mereka dalam menjalankan amanah rakyat.
Sidang yang seharusnya menjadi wadah pembahasan strategis, justru terganggu akibat minimnya kehadiran anggota dewan. Paripurna membahas isu-isu penting, seperti pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), hingga diskusi internal dengan pemerintah. Namun, kursi-kursi kosong di ruang sidang seolah menggambarkan kurangnya komitmen sebagian besar anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi ini. Ia menyoroti dua agenda penting yang batal mencapai kuorum akibat minimnya kehadiran anggota dewan. “Kami sendiri tidak tahu pasti alasan ketidakhadiran rekan-rekan, tapi pada prinsipnya, kami sebagai pimpinan tetap menjalankan mekanisme yang sah sesuai aturan DPRD Kabupaten Seruyan,” ujarnya dengan nada prihatin, Rabu 26 Maret 2025.
Menurutnya, kejadian seperti ini bukanlah hal baru, melainkan pola yang terus berulang dalam beberapa sidang terakhir. Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa ketidakhadiran ini berkaitan dengan aspirasi mereka yang tidak terakomodasi dalam pokok-pokok pikiran (pokir). Jika benar demikian, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi citra anggota dewan yang seharusnya bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan sekadar memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Harsandi menegaskan bahwa tugas utama anggota DPRD tidak hanya berfokus pada pokir, melainkan juga menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan gaji dan fasilitas yang telah mereka terima dari negara, ketidakhadiran yang berulang kali dalam sidang penting menjadi preseden buruk bagi DPRD Kabupaten Seruyan. “Kalau situasi ini terus berlanjut, tentu masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat mereka,” katanya tegas.
Meski dihadapkan pada berbagai kendala, Harsandi memastikan bahwa pembahasan RPJMD tetap berjalan sesuai prosedur. Meskipun DPRD tidak mencapai kuorum, pemerintah pusat memiliki mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan pembahasan tersebut. “Kami akan tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin dan mengikuti aturan yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.
Fenomena absennya para anggota dewan dalam sidang penting ini semakin mempertegas anggapan bahwa mereka tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Jika kebiasaan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin citra DPRD Seruyan akan semakin terpuruk di mata masyarakat. Kini, publik menanti sikap tegas terhadap mereka yang lebih memilih absen daripada memperjuangkan kepentingan daerah.
(ASY)












