PALANGKA RAYA – Warga Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, melaporkan dugaan pencurian tiang listrik di Jalan Marang pada Jumat, 19 September 2025. Peristiwa itu pertama kali diketahui saat sebuah mobil pick up terlihat mengangkut tiang listrik yang sudah tidak berfungsi.
Sejumlah warga mengaku tidak menaruh curiga karena mengira kendaraan tersebut milik petugas PLN. Belakangan, setelah ditelusuri, diketahui bahwa tiang itu diangkut oleh orang tak dikenal.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan pihaknya segera turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami tindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian ini dengan melakukan olah TKP serta memastikan kebenaran informasi di lapangan,” ujarnya, Sabtu, 20 September 2025.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Aipda Priyo Waluyo, yang mendampingi tim SPKT I Polsek Bukit Batu, juga memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan imbauan kamtibmas. Ia meminta warga lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Bukit Batu merespons laporan warga. “Kehadiran Polri di lokasi kejadian adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga rasa aman dan menindaklanjuti setiap informasi dari warga,” kata Dedy.
Kasus dugaan pencurian tiang listrik ini masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan kembali aktivitas serupa.
(Syauqi)












