DPRD Kalteng Imbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono.

(Kalteng) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi yang memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dinilai bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan program tersebut memberi keuntungan bagi kedua pihak pemerintah maupun masyarakat.

“Kebijakan ini bagus, sepanjang masyarakat benar-benar memanfaatkannya. Ini dua sisi yang saling diuntungkan,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah. Program pemutihan, kata dia, bukan sekadar keringanan denda, melainkan upaya memperbaiki kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah sudah memberi kesempatan, mestinya masyarakat segera memanfaatkannya. Jangan sampai kesempatan baik ini terlewat,” tutur Sudarsono.

Menurut dia, tujuan utama program pemutihan adalah mendorong masyarakat agar kembali menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, kendaraan yang pajaknya telah mati bisa diaktifkan kembali dan tercatat secara resmi.

“Kalau pajak kendaraan dihidupkan kembali, dampaknya juga positif bagi pendapatan daerah,” katanya.

(Syauqi)

baca juga ...  Wakil Ketua I DPRD Kalteng Akui Banyak Usulan Perbaikan Infrastruktur Usai Reses
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!