KUALA PEMBUANG – Dugaan praktik bisnis kayu ilegal jenis Ulin kembali mencuat di Kabupaten Seruyan. Seorang pria berinisial HH alias KA pria keturunan Cina ini disebut-sebut menjadi aktor di balik kegiatan pengiriman kayu ilegal dari wilayah pedalaman menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Aktivitas itu diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum, bahkan sejumlah warga yang berprofesi sama hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari resah lantaran mereka selalu dihantu-hantui pemain besar ini.
Seorang warga berinisial AS yang juga pernah berkerja untuk HH ini mengungkapkan kepada awak media bahwa kayu-kayu hasil penebangan ini diperoleh dari Jalan Sarpatim, Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah itu rutin dikirim ke luar daerah.
“Kayunya dibawa ke arah Banjarmasin, lewat Pal 10 Gerbang keluar 115 Rungau Raya. Itu wilayah hukum Polres Seruyan,” ungkapnya, Senin 20 Oktober 2025.
AS juga menuturkan, HH dikenal luas oleh warga sekitar karena kegiatan bisnisnya yang mencolok, sementara jika warga biasa yang bekerja selalu dikejar-kejar aparat
“Sudah bertahun-tahun dia kerja begitu. Kalau warga kecil mau cari makan malah ditakut-takuti. Dia bawa kayu skala besar, tapi selalu aman, kita berharap Polda Kalteng bisa menangkapnya karena dia ini melintas di Jalan Provinsi bawa kayunya menuju Kalimantan Selatan masa aparat tidak tahu, kalau semua tidak boleh kerja ya tidak boleh jangan tebang pilih,” keluhnya.
Warga pun mulai resah dengan dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Mereka menilai ada ketimpangan penegakan hukum yang membuat pelaku besar seolah kebal.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil. Jangan cuma rakyat kecil yang ditindak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Dr Han's Itta Papahit melalui Kasatreskrim Polres Seruyan AKP Rahmat Tuah saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui detail soal dugaan bisnis ilegal tersebut.
“Nggak kenal, kami belum tahu. Nanti akan kami TO-kan (Target Operasi),” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada Berita Sampit.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menelusuri jaringan distribusi kayu ilegal yang diduga sudah lama beroperasi secara bebas.
(ASY)












