SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas SDABMBKPRKP berencana membangun sistem drainase bawah tanah di Jalan Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sebagai solusi permanen untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan bahwa kegiatan pengendalian banjir di Jalan Pelita sudah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp7 miliar.
“Terkait Jalan Pelita, fokus kami memang pada pengendalian banjir. Jadi kegiatan itu difokuskan pada pembangunan drainase, bukan hanya perbaikan jalannya,” jelas Mentana, Selasa 21 Oktober 2025.
Ia menuturkan, salah satu penyebab utama banjir di wilayah Sampit adalah keterbatasan saluran air yang langsung terhubung ke Sungai Mentaya. Karena itu, pihaknya tengah mengkaji jalur baru agar aliran air dari Jalan DI Panjaitan dapat diarahkan ke Sungai Mentaya melalui kawasan Jalan Pelita.
“Kami merencanakan satu jalur drainase utama yang akan dibuat di bawah jalan. Jadi, jalan tetap bisa digunakan, tapi di bawahnya ada saluran air besar yang mengalir ke sungai. Untuk tahap awal, kami mulai dulu di Jalan Pelita,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah menegaskan bahwa perbaikan di kawasan Pelita harus menyeluruh, tidak hanya pada permukaan jalan.
“Terkait rekonstruksi Jalan Pelita, kami ingin tahu apakah hanya perbaikan jalan atau termasuk perbaikan drainase juga. Karena di kawasan Pelita Timur itu sering banjir, begitu juga di Jalan Suprapto. Di sana ada sekolah yang ikut terdampak kalau banjir datang,” ujar Modika.
Menurutnya, genangan air di kawasan tersebut bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menghambat mobilitas masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan segera merealisasikan rencana pembangunan drainase bawah tanah tersebut agar persoalan banjir di kawasan Pelita dapat teratasi secara permanen. (nardi)












