NANGA BULIK – Dalam rangka memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah, BPJS Kesehatan Kabupaten Lamandau menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 100 peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun 2025, Rabu 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Lamandau dan diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lamandau, Haris Fadilah. Ia menjelaskan berbagai aspek penting mengenai kepesertaan JKN, manfaat program, serta mekanisme pelayanan kesehatan bagi aparatur pemerintah dan keluarganya.
Dalam paparannya, Haris menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK wajib terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kepesertaan dalam JKN tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga bentuk perlindungan sosial yang menjamin akses pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Program JKN merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk aparatur pemerintah. Dengan menjadi peserta aktif, para PPPK turut mendukung keberlangsungan sistem gotong royong yang menjadi dasar pelaksanaan program ini,” ujar Haris Fadilah.
Melalui program JKN, setiap peserta berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Pelayanan diberikan berdasarkan prinsip rujukan berjenjang dan sesuai indikasi medis, sehingga peserta memperoleh layanan yang tepat dan berkualitas.
Selain itu, ia juga memperkenalkan berbagai inovasi digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai aktivitas administrasi seperti melihat status kepesertaan, mengubah data, mengecek tagihan iuran, hingga mengambil antrean online di fasilitas kesehatan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan terus bertransformasi ke arah digital agar pelayanan semakin mudah dan cepat diakses oleh peserta. Kami mendorong seluruh PPPK untuk mulai menggunakan aplikasi Mobile JKN, karena hampir semua layanan administrasi kini bisa dilakukan secara daring,” jelas Haris.
Dalam kegiatan tersebut, peserta orientasi juga mendapatkan penjelasan mengenai alur pelayanan kesehatan, hak dan kewajiban peserta, serta pentingnya menjaga kepatuhan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif. Haris menegaskan bahwa kepesertaan aktif merupakan kunci utama agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan ketika dibutuhkan.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta memahami bahwa keberlangsungan Program JKN bergantung pada kepatuhan seluruh pihak dalam menjalankan kewajibannya. Iuran yang dibayarkan oleh peserta merupakan bentuk gotong royong untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Haris Fadilah mengajak seluruh peserta PPPK untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam mendukung program nasional di bidang kesehatan. Ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kesehatan merupakan investasi penting bagi produktivitas dan kesejahteraan aparatur pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin membekali para PPPK dengan pemahaman yang benar tentang Program JKN. Harapannya, seluruh peserta dapat memanfaatkan layanan dengan baik serta menjadi teladan dalam mendukung pelaksanaan program jaminan kesehatan di lingkungan kerjanya masing-masing,” tandas Haris Fadilah.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan antusias dan interaktifPara peserta mengikuti setiap sesi dengan penuh perhatian, menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Lamandau.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh PPPK Angkatan I Tahun 2025 dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional, menuju masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi secara menyeluruh.(im/adv)












