LAMANDAU – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi mengganti nama RSUD Lamandau menjadi RSUD Gusti Abdul Gani. Pergantian nama tersebut diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan, perubahan nama diiringi komitmen untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga inovasi sistem.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan cepat,” ujar Rizky di Lamandau, Senin 11 Agustus 2025.
Namun, sejumlah warga mempertanyakan urgensi pergantian nama tersebut di tengah berbagai keluhan layanan yang belum teratasi.
Beberapa masalah yang disoroti antara lain keterbatasan tenaga medis, pelayanan yang dinilai lambat, serta fasilitas di ruang UGD yang hanya memiliki peralatan standar dasar.
“Nama baru percuma kalau pelayanan tetap lambat. Kami butuh dokter yang standby,” kata Ratna, warga Nanga Bulik.
Ketua DPRD Lamandau Herianto juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Menurutnya, sebagai kabupaten yang berusia 22 tahun, Lamandau memiliki tantangan untuk sejajar dengan daerah lain dalam hal fasilitas dan pelayanan publik.
“Tentu saja kita sangat peduli akan harapan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang layak merupakan kebutuhan bagi sebuah daerah dan juga mensejajarkan diri dengan kabupaten induk atau kabupaten lainnya,” pungkasnya. (andre)












