PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menegaskan pentingnya memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, berbasis kolaborasi lintas lembaga, serta didukung penerapan teknologi digital.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurut Sunarti, pengelolaan pajak daerah merupakan sektor vital dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD). Namun, tanpa sistem yang terintegrasi dan pengawasan berlapis, potensi penyimpangan tetap terbuka lebar.
“Kita perlu memastikan setiap proses pengelolaan pajak berjalan transparan dan akuntabel. Tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Sunarti dalam sambutannya.
Sebagai bentuk langkah konkret, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.
Tim ini diberi mandat untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan akurasi data, dan memperbaiki tata kelola pajak daerah secara menyeluruh.
Sunarti menilai, kerja sama antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan menumbuhkan budaya integritas di lingkungan birokrasi.
“Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk meminimalkan kebocoran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Sunarti menekankan bahwa transformasi digital dan integrasi data menjadi fondasi utama dalam membangun sistem tata kelola yang bersih dan efisien. Transparansi, menurutnya, harus menjadi prinsip dasar setiap layanan publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi.
“Digitalisasi, integrasi data, dan keterbukaan informasi merupakan tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel,” jelasnya.
Ia berharap melalui pelaksanaan Rakor tersebut, seluruh pihak dapat memperkuat komitmen dalam mencegah praktik korupsi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Rakor ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan refleksi dan konsolidasi, agar dapat melahirkan rekomendasi strategis pencegahan korupsi yang berdampak langsung pada peningkatan PAD,” pungkasnya.
(Sya'ban)












