KUALA KAPUAS – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu layanan publik melalui sosialisasi modul dan dokumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang digelar di Aula Manajemen lantai dua rumah sakit.
Direktur RSUD, dr Agus Waluyo MM, saat dikonfirmasi Sabtu 25 Oktober 2025, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan. Setiap keluhan, ujarnya, harus dikelola dengan profesional agar menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam peningkatan layanan rumah sakit.
Sosialisasi yang dihadiri jajaran manajemen dan Tim Pengaduan Layanan Publik ini menghadirkan Elvina S.Kep Ns MM sebagai pemateri yang memaparkan isi panduan pengelolaan pengaduan dan SOP dalam penanganan kasus, mulai dari penerimaan hingga tindak lanjut penyelesaian.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pengelola Pengaduan Layanan Publik sebagai penguatan tugas dan kewenangan tim agar lebih terstruktur menjalankan mekanisme pelayanan pengaduan di lingkungan RSUD.
Kabag Tata Usaha Taufik SE MM selaku Koordinator Tim Pengaduan menegaskan bahwa setelah sosialisasi akan dilanjutkan monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan standar pelayanan pengaduan diterapkan secara efektif dan akuntabel.
Melalui penguatan sistem pengaduan ini, RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo berharap tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat semakin meningkat seiring dengan pelayanan kesehatan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. (ds)












