PALANGKA RAYA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat 31 Juli 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta isu-isu strategis lainnya di wilayah Kalimantan.
Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, kepala perangkat daerah, serta para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kalimantan memiliki peran strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus menjadi kawasan penting dalam mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pelestarian lingkungan.
“Berbagai persoalan yang dihadapi di Kalimantan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar (*illegal logging*), hingga konflik agraria memerlukan penanganan yang terintegrasi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan Karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, *illegal logging*, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia mengedepankan pendekatan President of Solutions, yakni pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui berbagai program prioritas nasional,”tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memaparkan potensi sumber daya alam yang dimiliki provinsi tersebut, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan hingga pertambangan. Potensi tersebut, menjadi modal penting dalam mendukung program ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
“Namun demikian, menilai berbagai tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, dan konflik agraria harus ditangani secara bersama melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat,” lanjutnya.
Kalimantan Tengah memiliki potensi yang besar untuk mendukung program strategis nasional. “Namun tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
“Pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa, serta menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, kepala desa, dan perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” urainya.
Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengintensifkan patroli terpadu, sosialisasi pencegahan Karhutla, apel siaga, rapat koordinasi lintas instansi, serta penegakan hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar,”bebernya.
Selain itu imbauan juga telah disampaikan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, hutan tanaman industri (HTI), dan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) agar berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
“Melalui kunjungan kerja tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengendalikan Karhutla, menjaga stabilitas keamanan daerah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (yud)












