SAMPIT – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit memperkuat komitmennya dalam menjaga akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggelar Rekonsiliasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan penting yang bertujuan memvalidasi data kepesertaan JKN ini dilaksanakan pada hari Selasa 4 November 2025.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Toto Iskandar, menjelaskan bahwa rekonsiliasi ini menjadi agenda berkala yang krusial untuk mencegah ketidaksesuaian data yang dapat menghambat pelayanan.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami berupaya agar seluruh peserta PBPU Pemda di Kotawaringin Timur memiliki status kepesertaan yang valid dan aktif. Proses validasi ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap data identitas, status kependudukan, dan pembiayaan iuran. Semua dilakukan untuk memastikan peserta bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif,” jelas Toto Iskandar.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Wisma Wendi Saragih, menambahkan bahwa akurasi data juga berdampak pada transparansi pengelolaan dana publik.
“Data peserta yang akurat akan berdampak langsung terhadap ketepatan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah. Dengan data yang divalidasi bersama, pengelolaan dana iuran akan menjadi lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya.
Kolaborasi Lintas Instansi
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kotim. Bersama tim BPJS Kesehatan, mereka melakukan pencocokan data satu per satu.
Proses rekonsiliasi ini memastikan tidak ada peserta yang tercatat ganda, sudah meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status sosial ekonomi yang memengaruhi kelayakan kepesertaan JKN.
Selain itu, hasil rekonsiliasi juga digunakan sebagai dasar bagi Pemda untuk menyusun rencana penganggaran iuran PBPU di tahun berikutnya, memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Iwan Kurnia, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa validitas data merupakan pondasi utama keberhasilan Program JKN.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemda Kotawaringin Timur dan seluruh jajaran dinas terkait yang terus aktif berkoordinasi. Rekonsiliasi ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi bagian penting dari tanggung jawab bersama dalam memastikan bahwa program JKN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Iwan Kurnia.
Ia menambahkan, pihaknya ingin memastikan setiap peserta mendapatkan haknya dan setiap rupiah iuran digunakan untuk masyarakat yang berhak.
Sebagai hasil akhir, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah menyepakati untuk memperkuat koordinasi dan memperbarui data secara rutin. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan program JKN serta memastikan seluruh masyarakat Kotawaringin Timur dapat menikmati layanan kesehatan yang bermutu, adil, dan berkesinambungan.(im/adv)












