Aliansi Pemuda Kotim Ultimatum Kejari: Tetapkan Tersangka Dana Hibah atau Mundur dari Jabatan!

IST/BERITASAMPIT - Anton Al Sudani, ketua Asosiasi Pemuda Kotim.

SAMPIT – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) (Kotim) kian menguat. Kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Kotim dinilai jalan di tempat, membuat masyarakat, khususnya kalangan pemuda, geram.

Ketua Aliansi Pemuda Kotim, Anton Al Sudani, mendesak Kejari Kotim segera menetapkan tersangka dalam kasus yang telah lama bergulir tersebut. Ia menilai penyidikan yang terlalu lama tanpa kejelasan justru menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami meminta agar pihak Kejari secepat mungkin menetapkan tersangka masalah dana hibah,” kata Anton, Selasa 11 November 2025.

Ia juga mengungkapkan akan terus mengawal kasus tersebut sampai selesai dan tuntas, sehingga tidak hilang atau dihentikan begitu saja.

“Kami akan kawal terus sampai benar jelas siapa-siapa pelakunya,” ungkapnya.

Anton juga menyebut akan bersurat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk ikut mendorong agar ada kejelasan dalam pengungkapan kasus itu.

Menurutnya, pemberian dana hibah kepada sejumlah organisasi di Kotim patut dicurigai. Ada penerima dengan anggaran besar, namun kegiatan yang dilakukan sangat minim.

Bagi Anton, ini pertaruhan bagi Kajari Kotim yang baru agar tidak melanjutkan jejak Kajari sebelumnya yang dinilai tumpul dalam penanganan korupsi.

“Jika tidak jelas sampai kepada tersangka kami minta copot saja Kajari Kotim atau mundur jika memang tidak mampu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya sejumlah pejabat Pemkab Kotim menjalani pemeriksaan maraton pada awal Oktober 2025.

Proses ini menunjukkan bahwa Kejari Kotim serius menelusuri dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotim, Budi Kurniawan Tymbas, mengatakan hingga kini pemeriksaan masih terus berjalan intensif. Namun, ia belum dapat membeberkan jumlah pasti pejabat yang telah diperiksa.

“Banyak, belum bisa kita beberkan berapa orang semuanya, karena sampai dengan saat ini masih terus diperiksa,” kata Budi pada Kamis 23 Oktober 2025.

la menuturkan beberapa kendala muncul dari pihak yang diperiksa, meski demikian ia menegaskan akan terus melanjutkan prosesnya dengan ketelitian.

“Tetap dilaksanakan dan harus dilaksanakan, kendala dari pihak yang diperiksa,” tegas Budi.

Kejari Kotim terus menelusuri dugaan penyelewengan dana hibah tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan pelaporannya.

Hingga kini puluhan saksi telah diperiksa dan belum dapat dipastikan kapan penetapan tersangka.

(Oktavianto)

baca juga ...  PMI Kotim Ajak Instansi Rancang Jadwal Donor Massal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!