Polres Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu dari Kalbar, Tiga Orang Diamankan

IST/BERITASAMPIT : Kapolres AKBP Joko Handono beserta jajarannya mengangkat barang bukti Narkoba seberat 1 Kilogram. 

– Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kalimantan Barat menuju berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres . Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Kapolres AKBP Joko Handono mengungkapkan kasus ini saat konferensi pers di Joglo Mapolres , Rabu (3/12/2025), didampingi Kasatresnarkoba AKP Feri Endro Priyawanto dan jajaran pejabat utama Polres .

“Tiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial HE (48), MA (38), dan AN (23). Mereka ditangkap pada 17 November 2025 di jalur lintas Trans Kalimantan saat melintas di wilayah ,” katanya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dan penyelidikan intensif terkait peredaran narkoba lintas provinsi yang diduga melintasi

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan.

“Awalnya para pelaku mengaku barang tersebut adalah kado ulang tahun anak salah satu tersangka. Namun karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai lebih dari 1 kilogram. 

“Kita memastikan sabu tersebut akan diedarkan menuju .” Pungkasnya. (andre)

baca juga ...  Acos Sang Residivis Harusnya Jadi Tersangka dan Keterangan Saksi dlam Kondisi Mabuk Harus Dipertimbangkan!
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!