Pemkab Perkuat Layanan Publik, 1.441 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan

IST/BERITA SAMPIT : Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, secara simbolis serahkan SK pengangkatan.

MUARA TEWEH – Sebanyak 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Guru yang dalam mendukung pelayanan publik dan pendidikan di menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Kamis 11 Desember 2025.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati , Shalahuddin ini menandai komitmen serius Pemkab dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan penegasan komitmen moral dan profesional untuk mengemban amanah pelayanan publik dan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah.

Bupati , Shalahuddin dalam arahannya menegaskan pentingnya profesionalisme bagi para pegawai yang baru diangkat.

“Profesionalisme tidak hanya diukur dari lamanya jam kerja, tetapi juga dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Teruslah berinovasi, tingkatkan kemampuan, dan berikan kontribusi terbaik untuk ,” jelas Shalahuddin.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada 1.441 PPPK yang baru diangkat agar menerapkan nilai-nilai utama dalam bekerja. Para pegawai diminta untuk bekerja secara humanis/ramah, jujur, loyal, dan disiplin.

Prioritas utama yang ditekankan adalah menjaga integritas dan kepatuhan . Bupati berharap agar seluruh PPPK selalu taat pada peraturan dan menjauhi segala bentuk penyelewengan, demi menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel di Kabupaten . (isk)

baca juga ...  Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Ormas melalui Pembinaan dan Sosialisasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!