PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa 24 Desember 2025.
Tiga raperda tersebut masing-masing mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar, Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, serta Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang berjumlah delapan fraksi pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap tiga raperda tersebut.
“Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya secara umum dapat menerima dan mendukung tiga raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota,”ucapnya.
Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, Wali Kota Palangka Raya langsung memberikan jawaban serta tanggapan terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh DPRD.
“Dengan diterimanya penjelasan Wali Kota oleh fraksi-fraksi, maka pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna ini menjadi awal yang baik untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam demi menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud)












