SAMPIT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menekankan pentingnya perencanaan yang matang, terintegrasi, dan berbasis data dalam upaya penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh.
Sekretaris Fraksi PKB Marudin menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Ia menilai kebijakan penanganan kawasan kumuh harus disusun secara terukur agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam pandangannya terhadap Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi PKB menilai perencanaan menjadi kunci utama keberhasilan penataan kawasan.
Tanpa perencanaan yang jelas, upaya penanganan dikhawatirkan tidak berkelanjutan.
“Perencanaan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan didukung oleh data yang akurat,” ujar Marudin, Kamis 25 Desember 2025
Ia menambahkan, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya fokus pada perbaikan fisik, melainkan perlu dibarengi dengan penyusunan rencana aksi serta kebijakan teknis yang jelas dan terarah. Pendekatan pencegahan juga dinilai perlu diutamakan agar persoalan kawasan kumuh tidak terus berulang.
Terkait pembiayaan, Fraksi PKB mengingatkan keterbatasan kemampuan APBD daerah. Oleh karena itu, diperlukan skema kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha yang memiliki keterkaitan dengan sektor perumahan dan permukiman.
Fraksi PKB berharap raperda yang dibahas dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, dan tertata, sekaligus memberikan kepastian arah pembangunan perumahan di Kotim. (nardi)












