Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Gubernur Agustiar: Bukti Pemerintah Hadirkan Tranformasi Digital

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

(Kalteng) mencatat capaian membanggakan dalam pemantauan Sistem Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE pada Rabu, 7 Januari 2026, melalui aplikasi Tauval.

Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik, menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini merupakan bukti nyata komitmen dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai,” ujar Agustiar.

Gubernur menuturkan, peningkatan indeks dari tahun ke tahun menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memodernisasi tata kelola birokrasi.

“Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun yang mana kita pernah berada di angka 1,00 pada tahun 2021, menunjukkan bahwa kita serius dalam memodernisasi tata kelola ,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung transformasi digital di Kalteng.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Berbasis Elektronik dan dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Tim Koordinasi SPBE .

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, antara lain Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73, serta Domain Layanan SPBE yang mencapai nilai tertinggi yakni 4,01.

Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.

(Syauqi)

baca juga ...  Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Palangka Raya Mulai Turun, Pembeli Masih Sepi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!