DPRD Kalteng Targetkan Dua Raperda Segera Dirampungkan

IST/BERITASAMPIT - Pansus DPRD Kalteng saat menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi .

– DPRD Provinsi , melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi menggelar rapat bersama dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi , di Gedung DPRD Kalteng, Selasa 20 Januari 2026.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III , Sugiyarto. Dalam pembahasan, Pansus menekankan pentingnya percepatan penyempurnaan materi Raperda, mengingat masih adanya kekosongan regulasi yang perlu segera ditindaklanjuti.

Sugiyarto menyampaikan bahwa secara umum pembahasan telah berjalan dengan baik dan substansi Raperda dinilai cukup aman. Meski demikian, masih diperlukan penyesuaian dan pendalaman pada sejumlah bagian agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap proses ini bisa segera diselesaikan. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan dan pendalaman terlebih dahulu terhadap materi yang telah dibahas,” ucapnya.

Pansus memberikan waktu sekitar satu pekan kepada Tim untuk menyempurnakan perubahan yang diperlukan.

“Selanjutnya, hasil perbaikan tersebut akan disampaikan kembali kepada DPRD untuk dibahas pada rapat lanjutan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan, sehingga dua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan dan pembangunan di .

“Untuk sementara, pembahasan kita skor terlebih dahulu sambil menunggu materi perbaikan dikirimkan kembali sesuai kesiapan tim,” ungkapnya. (yud) 

baca juga ...  Komisi I DPRD Kotim Tanggapi Keluhan Warga Soal Kades Lampuyang ‘Jarang Ngantor'
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!