PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, menekankan bahwa penguasaan dan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar merupakan cerminan profesionalisme aparatur pemerintahan.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Penguatan Bahasa Negara di Lembaga Penegak Hukum dan Pemerintahan di Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Hamka menyampaikan bahwa kemampuan berbahasa dengan baik tidak hanya menunjukkan kecerdasan individu, tetapi juga menggambarkan wibawa institusi yang diwakilinya.
“Bahasa Indonesia adalah simbol identitas nasional, alat pemersatu, dan cerminan karakter bangsa. Oleh karena itu, aparatur pemerintahan harus mampu menggunakan bahasa negara dengan baik agar citra lembaga semakin berwibawa di mata publik,” ujar Hamka.
Ia menjelaskan, penguatan bahasa di lembaga pemerintahan dan hukum merupakan langkah penting dalam membangun budaya komunikasi yang profesional, efektif, dan beretika. Setiap dokumen, surat resmi, maupun komunikasi publik harus mencerminkan ketertiban bahasa negara.
“Sering kali, keandalan sebuah lembaga dinilai dari cara ia berkomunikasi. Karena itu, pembinaan bahasa seperti ini menjadi penting agar setiap aparatur memahami kaidah, kesantunan, dan kejelasan dalam berbahasa Indonesia,” jelasnya.
Hamka juga mengingatkan bahwa kewajiban menggunakan bahasa Indonesia secara benar sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan beberapa peraturan turunan lainnya.
Ia menilai, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan amanat tersebut.
Lebih jauh, Hamka mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah yang terus mendorong kesadaran berbahasa di lingkungan pemerintahan dan hukum.
Ia berharap, aparatur yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi pelopor penggunaan bahasa Indonesia yang baik di instansinya masing-masing.
“Mari kita jadikan bahasa Indonesia sebagai jati diri dan kebanggaan bersama. Dengan berbahasa yang santun dan sesuai kaidah, kita tidak hanya menjaga martabat bangsa, tetapi juga memperkuat integritas serta kredibilitas lembaga pemerintahan,” tutupnya.
(Sya'ban)












