PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan kekerasan sejak dini.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina, Minggu 1 Februari 2026, mengatakan bahwa pencegahan menjadi kunci utama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.
Menurutnya, pada tahun 2026 DP3AP2KB memprioritaskan program edukasi, pendampingan keluarga, serta penguatan peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami tidak hanya hadir saat kasus terjadi, tetapi juga mendorong pencegahan melalui edukasi dan penguatan ketahanan keluarga,” ujar dr. Pande Putu Gina.
Ia menjelaskan, pencegahan dilakukan melalui sosialisasi di tingkat desa, sekolah, serta peningkatan kapasitas kader dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, DP3AP2KB juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat dalam penanganan isu perempuan dan anak.
dr. Pande Putu Gina berharap, melalui pendekatan pencegahan yang berkelanjutan, Kabupaten Pulang Pisau dapat menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak bagi tumbuh kembang anak. (denny)












