PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar Komplek Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial MA (35) berhasil diamankan petugas sebagai terduga pelaku utama.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi dari pihak manajemen Bandara Tjilik Riwut.
Aksi pencurian ini pertama kali diketahui pada Senin 2 Februari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, salah satu saksi yang merupakan pegawai bandara melakukan pengecekan rutin di salah satu rumah dinas.Saksi dikejutkan dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.
Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah aset penting milik kantor raib dan beberapa bagian bangunan ditemukan dalam kondisi rusak akibat dicongkel paksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengincar rumah dinas yang sedang tidak berpenghuni.
“Modus operandi pelaku adalah mencari rumah dinas yang dalam kondisi kosong, kemudian mencongkel pintu serta merusak beberapa bagian rumah untuk mengambil barang-barang berharga di dalamnya,” jelas AKP Iyudi Hartanto.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 set pintu aluminium (dalam kondisi rusak), 2 unit AC satu setengah PK merek Panasonic. 1 buah karung warna putih (diduga untuk mengangkut barang), dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hitam (KH 5789 AG) yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, terduga pelaku MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal kategori V.
Dengan adanya peristiwa itu, Kapolsek Pahandut mengimbau masyarakat maupun instansi yang memiliki aset bangunan kosong untuk meningkatkan pengamanan guna mengantisipasi kejadian serupa.(im)












