PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) harus dilaksanakan secara konsisten sebagai instrumen utama pengendalian inflasi daerah pada tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Rapat Asistensi Penyusunan Pelaporan Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalteng di Aula Betang Hapakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Selasa, 3 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Leonard menekankan bahwa GNPIP memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga, khususnya komoditas pangan strategis yang berdampak langsung terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
“Upaya pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan harus terus dilaksanakan secara konsisten pada tahun 2026,” ujar Leonard.
Ia menyampaikan bahwa tantangan inflasi ke depan semakin kompleks, dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas global, perubahan iklim, serta dinamika geopolitik.
Kondisi tersebut menuntut pelaksanaan GNPIP yang berkelanjutan dan terkoordinasi oleh TPID di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Leonard menjelaskan, pelaksanaan GNPIP diarahkan melalui sejumlah langkah, antara lain operasi pasar dan pasar penyeimbang, peningkatan produktivitas pangan, serta perluasan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah yang memiliki surplus komoditas.
“Langkah-langkah seperti operasi pasar, peningkatan produktivitas pangan, dan kerja sama antar daerah dengan wilayah surplus harus terus diperkuat,” tambahnya.
Menurut Leonard, keberhasilan GNPIP sangat ditentukan oleh sinergi lintas sektor dan lintas daerah, terutama pada sektor pangan yang menjadi kontributor utama inflasi.
Oleh karena itu, ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan kinerja TPID sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat pelaksanaan GNPIP ke depan.
(Sya'ban)












